"SUDAH ada kemajuan bagus. Minggu depan kami sampaikan," ucap Kapolri sesuai syukuran HUT ke-64 Polri di PTIK
Kapolri kembali menegaskan bahwa tidak perlu ada tim verifikasi di luar institusi Polri untuk menyelidiki rekening perwira Polri.
"Tidak perlu itu
Jika ada perwira polisi memang terbukti melakukan tindak pidana, tegas Kapolri, pihaknya akan menindak.
"Sepanjang nanti anggota kami bisa membuktikan dana itu didapat dari mana dan tida ada penyimpangan, tentunya kita akan jelaskan, ya selesai. Yakinlah kalau memang ada, kita ambil tindakan," kata dia.
Seperti diberitakan, Polri menerima sekitar 1.100 LHA mencurigakan dari PPATK sejak tahun 2005 hingga 2010. Dari 1.100 LHA itu, 20 di antaranya adalah perwira Polri. Sebagian di antara 20 itu diberitakan dalam majalah Tempo yang kemudian menuai protes dari Polri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar