SUBANG, Pantura News—Ratusan pedagang Pasar Baru Subang, berunjuk rasa ke Pemkab Subang, Senin (5/7). Mereka mengaku kesal karena sejak 5 tahun sepi pengunjung. Selain itu mereka pun menuduh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak ada berupaya memperbaiki keadaan setelah memindahkan para pedagang dari Pasar Inpres ke pasar baru.
"APALAGI sekarang sudah marak kembali pedagang sejenis di seputar
Pengunjuk rasa pun menggelar orasi yang intinya mengecam sejumlah kebijakan Pemkab Subang yang diangggap tidak pro terhadap mereka serta membawa berbagai spanduk. Mereka berharap, Bupati Subang, Eep Saepuloh, menghampiri mereka untuk berdialog, namun yang datang adalah Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP) Hj. Reny T. W. dan Assisten Pembangunan (Assda II), H. Komir Bastaman.
Setelah terjadi debat, kedua pejabat tersebut akhirnya menyetujui remkomendasi yang diajukan para pedagang, dengan cara ikut menandatanganinya diatas kertas bermaterai. Adapun isi kesepakatan tersebut di antaranya, tidak memberi ijin pembangunan pasar panjang. Lalu akan menertibkan jalur angkot terminal dan akan menindaklanjuti penertiban pasar dadakan di GOR dan pasar pujasera.
Dengan dibacakannya kembali rekomnedasi tersebut melalui pengeras suara, para pengunjuk rasa terlihat puas. Mereka kemudian membubarkan diri dengan tertib untuk kembali melakukan aktivitas masing-masing. aj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar