Rabu, 07 Juli 2010

Dugaan Korupsi Ketua BPD Wadas Tak Tersentuh Hukum

KARAWANG, Pantura News—Dugaan korupsi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kab. Karawang, Jabar, H. Muksin, dilaporkan wakilnya ke Polres Karawang pada 12 Februari 2010.

E Sunandi selaku wakil ketua BPD sebagai pelapor dalam laporan polisi No. Pol : STPL/488/II/2010/Jabar/Wil Pwk/Res. Krw, dugaan korupsi mencapai 93 juta anggaran BPD, tanggal 12 Februari 2010. Laporan ditangani kepala satuan reserse dan kriminal unit Tipikor. Pelapor pun telah menyampaikan bukti-bukti dugaan korupsi berupa photo copy APBDes kepada penyidik.

Anggaran tersebut telah dialokasikan dalam APBDes tahun 2006 hingga 2009 yang bersumber dari ADD, bantuan pengusaha limbah, IRTD dan sewa tanah bengkok.

Berkaitan dengan penyidikan, sedikitnya empat orang anggota BPD telah dimintai keterangan, yaitu H Rifai, Wakil Nana dan Endang, termasuk pelapor sendiri. Bahkan sekretaris dan bendahara BPD sudah diminta keterangan termasuk H Muksin sendiri.

Namun, sampai 6 bulan laporan ke Polisi Resort Karawang tidak jelas penyelesaian. Baripka Pol Didi yang menangani perkara mengatakan data-data harus dilengkapi dan memanggil kembali semua BPD. Ternyata, sampai kini pemanggilan ulang tidak pernah dilakukan. Sehingga Didi selaku bawahan tidak berdaya akhirnya membiarkan penyidikan.

Sumber Pantura News.com di Desa Wadas mengatakan oknum polisi sering mendatangi rumah H Muksin di Kp Pintu Air. Bahkan yang menerima anaknya sendiri. Kedatangan oknum berseragam coklat tersebut diduga minta angpau. Sebab setiap datang tak lama menunggu setelah diselipkan sesuatu.

Sebuah sumber di Mapolres Karawang mengungkapkan, perkara korupsi tidak bakal bergulir. Sebab menurut sumber yang tidak mau disebut namanya itu, Kades Wadas Junaedi, telah memback-up perkara. Kasat Reskrim yang baru, AKP Fahmi Reja diberikan TV yang baru. Bahkan Kanit Tipikor kini Eksus, Ipda Pol Zamrul, ketika mengikuti pendidikan, ujar sumber, yang biayai Kades Junaedi.

E Sunandi ketika dihubungi di kediamannya di Kp Pintu Air Wadas mengatakan, ia telah menunjukkan kepeduliannya dalam pemberantasan korupsi. “Sekarang tinggal kemauan penyidik untuk melimpahkan ke kejaksaan supaya H Muksin diseret ke meja pengadilan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas dia.

Dia pun berjanji, kalau Polres Karawang tidak menindak lanjuti laporannya, pihaknya akan melaporkan ke institusi Polri yang lebih tinggi lagi.”Kalau laporan saya tidak lengkap, seharusnya penyidik minta supaya dilengkapi, bukan didiamkan,” ujarnya.

Sedangkan Didi ketika dikonfirmasi berjanji perkara dugaan korupsi tersebut tetap dilanjutkan. Tapi ia tidak menjelaskan kapan.

Akibat Ulah Oknum LSM KOMPAK Warga Sindang Mulya Resah

KARAWANG Pantura News—Masyarakat tiga desa, Rabu (1/7), merangsek ke Dusun Ciampel Desa Sindang Mulya, Kec Kutawaluya, Kab.Karawang, Jabar, dengan bersenjatakan pentungan dan golok. Warga hendak menghakimi Carim oknum anggota LSM KOMPAK karena dinilai selalu bersikap ala premanisme terhadap warga.

MASYARAKAT yang berasal dari Desa Penyingkiran, Sampalan, Waluya, Mulyajaya dan Kuta Gandok, emosi tersulut setelah mendengar sepeda motor milik Oco dirampas Sandang yang mengaku kolektor PT Adira cabang Karawang. Warga mengetahui ternyata bekerja sama dengan Carim dan Inan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Komando Penegak Keadilan (LSM KOMPAK).

Perampasan sepeda motor yang selama ini jadi sumber nafkah, Oco warga Dusun Ciampel Desa Sindang Mulya, merasa diberlakukan sewenang-wenang. Apalagi sepeda motor merek Suzuki Shogun itu ia terima sebagai gadaian dari salah seorang warga Jakarta. Bahkan selama 6 tahun sepeda motor tersebut sehari-harinya aman-mana saja dijadikan ojek.

Menurut keterangan warga, sejak empat tahun lalu hingga sekarang tindakan oknum yang mengaku LSM KOMPAK itu, tidak sedikit masyarakat di belahan pantai utara Karawang itu menjadi korban perampasan sepeda motor. Menurut beberapa masyarakat, tindakan main rampas itu didiamkan selama ini, karena takut kepada Bupati Karawang sebagai bemper.

“Kok LSM KOMPAK jadi debet kolektor dan main rampas saja. Setahu saya namanya LSM harus berpihak kepada masyarakat bukan menindas. Tindakan itu sama saja di jaman orde baru. Harusnya masyarakat dituntun supaya sadar hukum bukan lantas ditindas dan disakiti,” papar Arfat Kepala Desa Sindang Mulya.

Dia menyesalkan Carim selaku warga Desa Sindang Mulya bertindak di luar hukum, ”Selaku LSM seharusnya menyampaikan masalah kepada kepala desa guna penyelesaian bukan main rampas begitu saja. Kecuali setelah dilaporkan tidak ada respon baru bertindak,” pintanya.

Arfat sempat was-was kalau Carim sampai ditemukan warga yang sedang emosional. Dia mengakui tdak menjamin keselamatan jiwa Carim,”Beruntung Carim bisa meloloskan diri,” imbuhnya.

Sebuah sumber di desa tersebut mengungkapkan, Sandang via telepon celular sempat meminta disediakan uang sebesar Rp.600 ribu. Tapi Oco menyanggupi hanya Rp.400 ribu. Itu pun tidak jelas di mana sepeda motor disimpan.

Kepala Ketentraman dan Ketertiban (Tarantib) Desa Sindang Mulya, Tewo, kini menangani permasalahan itu. Namun, ketika dia melakukan pengecekan ke PT Adira Cabang Karawang, keterangan yang didapat tidak memiliki nama Sandang sebagai kolektor. Begitu juga sepeda motor yang dirampas tidak ada dalam gudang.

Sumber lain mengungkapkan, selama ini menyaksikan oknum LSM KOMPAK kerap foya-foya di tempat bajidor, mabok-mabok alkohol dan main judi. “Mereka nikmat dengan uang hasil pemerasan rakyat kecil,” papar sumber yang minta namanya tidak ditulis.

Menurut keterangan yang dihimpun Pantura News Online.com mengharapkan instansi terkait yang membidangi organisasi massa supaya membubarkan LSM KOMPAK karena sudah cukup meresahkan warga di belahan utara Karawang. Jika tidak, masyarakat tidak akan segan-segan melakukan perlawanan yang kelak mangakibatkan kerugian bagi oknum LSM tersebut.

“Kami sudah cukup sabar. Siapa yang memilih Carim dan Inan jadi anggota LSM, tidak lebih bermodalkan KTP saja. Tapi kepala desa dipilih rakyat pantas dihargai semua pihak kalau ada warganya bermasalah guna penyelesaian. Saya masih sanggup menuntaskan masalah warga saya yang terlibat suatu permasalahan,” papar Arfat di kediamannya,Jumat (2/7).

Sekretaris Desa Sindang Mulya, Rohman, juga menyesalkan sikap Carim membuat warga desa itu tidak tenang. Apalagi belum lama ini ada warga yang kehilangan sepeda motor ketika diparkir di jalan dekat pesawahan. Tapi beruntung, sepeda motor berhasil diselamatkan setelah 1 dari 2 curanmor berhasil ditangkap sampai babak belur. Namun, menantu Kades Arfat korban kecelakaan ketika pencuri yang dibonceng hendak diselamatkan ke pospol Kuta Waluya, tiba-tiba ditarik massa sampai terjatuh. Sementara itu, Pantura News Online.com belum berhasil mengkonfirmasi Carim karena tidak ada di kediamannya Begitu juga Inan tidak ditemukan alamatnya di Rengasdengklok.


JAKARTA, Pantura News—Tepat pukul 17:00 waktu Greenwich atau 24:00 tengah malam 7 Juli 2010 akan terjadi fenomena luar biasa dengan gaya gravitasi naik 6 kali lipat.

HAL itu karena planet Merkurius, Bumi, Venus, Uranus dan Neptunus berada tepat satu garis dengan matahari.

Berita ini, sekarang sedang marak beredar di internet melalui email dan milis. Disebutkan peristiwa seperti itu hanya terjadi dalam kurun 20.000 ribu tahun sekali. Akibat peristiwa itu laut akan mengalami pasang naik dan kemungkinan akan meluap. Berat benda juga akan naik 6 kali lipat. Jika berat badan 50 kg bisa jadi 300 kg.

Semua benda juga akan tertarik ke permukaan bumi. Burung, kelelawar yang terbang dalam jarak 1 km dari permukaan bumi akan langsung tertarik dan jatuh.

NASA sudah memperingatkan semua perusahaan penerbangan agar tidak take off pada jam tersebut dan fenomena ini akan berlangsung sekitar 10 menit.

Namun Peneliti Senior Astronomi dan Astrofisika Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaludin membantah berita itu.

Menurutnya fenomena segarisnya planet secara astronomi hal biasa, walau sebenarnya tidak tepat segaris.

“Segarisnya planet dan isu dampaknya, biasanya berasal dari tinjauan astrologi. Jadi tidak mungkin NASA mengeluarkan warning,” katanya saat dihubungi dari Jakarta Selasa (6/6).

Lalu apakah jika planet dalam segaris akan menimbulkan banyak bencana? Thomas kembali membantahnya. “Itu hoax (trik untuk memperdaya orang agar mempercayai sesuatu)”. Inilah.com

Sekda Kota Bekasi Tak Penuhi Panggilan

BEKASI, Pantura News—Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Tjandra Utama Efendi, tidak memenuhi undangan Komisi A DPRD Kota Bekasi,Jabar. Belum diketahui mengapa dia tidak hadir atas undangan dewan untuk mengklarifikasi dua pejabat tertangkap tangan menyuap Auditor BPK Jabar III.

PEMANGGILAN Tjandra beserta pejabat lainnya di Pemkot Bekasi sesuai desakan masyarakat guna mengetahui sejauhmana kronologi kejadian sehingga Komii Pemberntasan Korupsi (KPK) sehingga HL dan HS menjadi tersangka KPK--termasuk penyuapan yang dilakukan oleh kedua pejabat tersebut.

Padhal pemanggilan tersebut hanya sebatas mempertanyakan kondisi pemerintahan dalam pelayanan publik. Dan mempertanyakan pengganti posisi HS dan HL yang kini sedang ditahanan KPK.

Dalam pertemuan tampak hadiri Asisten Sekwilda I Gunung Hilman, Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Dadang Hidayat, dan Kabag Bepem Aceng Solahudin. “ Sedangkan Inspektorat, Satpol PP, dan DPPKAD hadiri hanya perwakilannya,” papar Sekretaris Komisi A DPRD Arianto Hendrata.

Pertemuan tertutup bagi wartawan. Tapi Arianto Hendrata mengungkpkan, pemanggilan itu hanya melakukan rapat koordinasi untuk menyikapi pelayanan Pemkot Bekasi agar tidak terganggu berkaitan pemeriksaan KPK.

“Pasca penangkapan HS dan HL banyak keluhan dari masyarakat tentang pelayanan Pemkot Bekasi pejabat sepi dari pejabat. Maka pertemuan ini hanya memastikan eksekutif supaya pelayanan publik tetap lancar,” jelasnya.

Arianto menegaskan, DPRD Kota Bekasi sepenuhnya menyerahkan kasus penyuapan yang dilakukan HL dan HS kepada KPK. Karena itu mendorong Pemkot Bekasi segera menempatkan pejabat baru guna mengisi posisi HL yang selama ini sebagai Kepala Inspektorat dan posisi HS selaku Kabid. Aset dan Akutansi.

“Agar pemerintahan tetap berjalan optimal, kami mendesak Pemkot segera menempatkan pelekasana tugas. Dan termasuk ststus kepegawaian HS dan HL orlu pejelasan,” ungkapnya kepada wartawan.

Terkait pengisian posisi jabatan sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dadang Hidayat mengatakan bahwa posisi jabatan sementara digantikan masing-masing sekretaris Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersangkutan sambil menunggu keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dia mengaki sudah mengirim surat sera meminta rekomendasi kepada BKN. Karena masalah kepegawaian, kata dia, sepenuhnya wewenang BKN. Dia optimis tiga hari ke depan rekomendasi tersbut bisa diperoleh

Usai menghadiri undangan Komisi A DPRD Koata Bekasi, Dadang mengungkapkan kesulitan pihaknya memberikan kejelasan status kepegawaian HL dan HS, karena belum mendapatkan kepastian secara resmi dari KPK salah satunya. “Hari ini kami baru layangkan juga surat kepada KPK terkait stastus HL dan HS,” paparnya.

Sementara itu, Direktur Jaringan Muda Bekasi (JMB) Ifan L menilai Sekda Tjandra Utama melecehkan dewan. “ Harusnya selaku pihak yang diundang terlebih dulu hadir di dewan baru ke KPK. Ternyata tidak, .padahal agenda penting karena menyangkut pelayanan masyarakat,” imbuhnya.

Ifan menduga, jika Sekda tidak hadiran karena takut dimintai keterangan apakah terlibat dalam kasus penyuapan yang menyeret HL dan HS “Kalau Sekda hadir tidak tertutup kemungkinan dicecar dewan,” ujarnya sembari menagaskan dewan seharusnya menjadwalkan kembali.

Sapi Gratis untuk Keluarga Tidak Mampu

PURWAKARTA, Pantura News—Ratusan keluarga tidak mampu di Kabupaten Purwakarta, Jabar, memperoleh hewan sapi gratis untuk meningkatkan kesejahteraan di bidang peternakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.

KEPALA Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta Heri Herawan, beberapa hari lalu, menyebutkan, jumlah sapi yang akan dibagikan kepada masyarakat tidak mampu itu sebanyak 232 ekor yang tersebar di 17 kecamatan se-Kabupaten Purwakarta.

Heri menjelaskan, pengadaan sapi yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Purwakarta 2010 yang mencapai Rp 2 miliar lebih merupakan program pemerintah untuk terlaksananya pemberdayaan warga, terutama warga tidak mampu, melalui bidang peternakan.

Progam ini dilaksanakan melalui seleksi administrasi dan langsung dari data warga miskin kabupaten dengan melibatkan pihak desa serta lembaga masyarakat. "Seleksinya diarahkan buat mereka yang tidak mampu, yang memiliki kemauan keras, dan kemampuan yang mencukupi," tutur Heri.

Ia menyebutkan, jumlah sapi yang disediakan 232 ekor dengan ukuran masing-masing 300 kilo/ekor sapi. Sapi ternak itu akan dipelihara dan dikembangbiakkan secara mandiri oleh penerima bersamaan dengan kelompok ternak penerima. "Kalau berhasil ternaknya, kompensasi bagi penerima mencapai 70 persen," ucapnya.

Sementara itu, Direktur PT Aruni Sejahtera Abadi H Arif Rakhman mengatakan, pengadaan sapi bagi warga tidak mampu itu merupakan sapi ternak pilihan yang didatangkan sesuai kebutuhan pemerintah.

"Tahap pertama telah didatangkan 59 ekor, lalu pengiriman kedua 44 ekor. Hewan ini sebelumnya sudah diteliti oleh tim dokter kami sebagai rekanan dan Dinas Kesehatan Purwakarta," paparnya. AJ

Pedagang Pasar Baru Subang Demo

SUBANG, Pantura News—Ratusan pedagang Pasar Baru Subang, berunjuk rasa ke Pemkab Subang, Senin (5/7). Mereka mengaku kesal karena sejak 5 tahun sepi pengunjung. Selain itu mereka pun menuduh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak ada berupaya memperbaiki keadaan setelah memindahkan para pedagang dari Pasar Inpres ke pasar baru.

"APALAGI sekarang sudah marak kembali pedagang sejenis di seputar kota, sehingga mana keberpihakan Pemkab Subang? Padahal para pedagang sebelumnya telah mendukung program pemerintah," kata Koordinator aksi, Effendi, di tengah-tengah ratusan pengunjuk rasa yang memenuhi halaman kantor Bupati. Mereka datang menggunakan sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua, dikawal ketat oleh polisi dan Satpol PP.

Pengunjuk rasa pun menggelar orasi yang intinya mengecam sejumlah kebijakan Pemkab Subang yang diangggap tidak pro terhadap mereka serta membawa berbagai spanduk. Mereka berharap, Bupati Subang, Eep Saepuloh, menghampiri mereka untuk berdialog, namun yang datang adalah Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP) Hj. Reny T. W. dan Assisten Pembangunan (Assda II), H. Komir Bastaman.

Setelah terjadi debat, kedua pejabat tersebut akhirnya menyetujui remkomendasi yang diajukan para pedagang, dengan cara ikut menandatanganinya diatas kertas bermaterai. Adapun isi kesepakatan tersebut di antaranya, tidak memberi ijin pembangunan pasar panjang. Lalu akan menertibkan jalur angkot terminal dan akan menindaklanjuti penertiban pasar dadakan di GOR dan pasar pujasera.

Dengan dibacakannya kembali rekomnedasi tersebut melalui pengeras suara, para pengunjuk rasa terlihat puas. Mereka kemudian membubarkan diri dengan tertib untuk kembali melakukan aktivitas masing-masing. aj

Kapolri: Rekening Polri Diumumkan Pekan Depan


JAKARTA, Pantura News—Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengatakan, pihaknya telah merampungkan penyelidikan seluruh rekening perwira Polri yang mencurigakan sesuai laporan hasil analisis (LHA) yang disampaikan PPTAK kepada Mabes Polri. Menurut Kapolri, hasil penyelidikan akan diumumkan ke publik pekan depan.

"SUDAH ada kemajuan bagus. Minggu depan kami sampaikan," ucap Kapolri sesuai syukuran HUT ke-64 Polri di PTIK Jakarta, Selasa (6/7), ketika ditanya masalah rekening perwira.

Kapolri kembali menegaskan bahwa tidak perlu ada tim verifikasi di luar institusi Polri untuk menyelidiki rekening perwira Polri.

"Tidak perlu itu kan kompetensinya ada di kepolisian, di kejaksaan. Karena ini kan masalahnya baru penyelidikan," tegas Kapolri.

Jika ada perwira polisi memang terbukti melakukan tindak pidana, tegas Kapolri, pihaknya akan menindak.

"Sepanjang nanti anggota kami bisa membuktikan dana itu didapat dari mana dan tida ada penyimpangan, tentunya kita akan jelaskan, ya selesai. Yakinlah kalau memang ada, kita ambil tindakan," kata dia.

Seperti diberitakan, Polri menerima sekitar 1.100 LHA mencurigakan dari PPATK sejak tahun 2005 hingga 2010. Dari 1.100 LHA itu, 20 di antaranya adalah perwira Polri. Sebagian di antara 20 itu diberitakan dalam majalah Tempo yang kemudian menuai protes dari Polri.

Sebut Pasal Sampah, Hendarman Hina KUHP

JAKARTA, Pantura News—Mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra tak habis pikir dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang menilai laporan dirinya ke Mabes Polri menggunakan pasal sampah.

MENURUT Yusril, apa yang disampaikan Hendarman adalah wujud kepanikan menyikapi perkembangan kasus legalitas dirinya sebagai jaksa agung.

"Saya heran mengapa Hendarman menjadi panik seperti orang kebakaran jenggot menanggapi situasi yang berkembang sekarang. Menuduh orang korupsi tidak panik tapi kenapa begitu dituduh ilegal menjadi panik," ujar Yusril kepada wartawan Senin (5/7).

Yusril mengatakan, anggapan bahwa dirinya melaporkan Hendarman menggunakan pasal sampah adalah penghinaan terhadap penegakan hukum dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kalau dibilang pasal 335 KUHP itu pasal sampah berarti menghina hukum yang berlaku di negara ini. Hendarman harus hormati hukum yang berlaku," tegas Yusril.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji menilai upaya pelaporan dirinya ke Mabes Polri oleh Yusril menggunakan pasal sampah. "Pasal 335 perbuatan tidak menyenangkan yaitu perbuatan melawan hukum untuk memaksa seseorang melakukan perbuatan yang dengan tidak baik. Mana perbuatan saya itu? Itu kan kalau saya dulu bilang pasal gregetan, pasal sampah. Kalau dicari-cari enggak ketemu, berikan pasal 335. Jadi saya dikenakan dengan pasal ini pasal gregetan," ujar Hendarman, Senin (5/7).

Dituding Terima US $ 3 Juta, Hendarman akan Tuntut Yusril


JAKARTA, Pantura News—Jaksa Agung Hendarman Supandji membantah menerima suap sebesar US$ 3 Juta dari Hartono Tanoesoedibjo tersangka kasus korupsi Sisminbakum. Terkait tuduhan Yusril itu, Hendarman berencana melaporkan karena pencemaran nama baik.

"ENGGAK ada itu, saya baru mendengar kemarin. Saya baru mendapat informasi katanya pak Hendarman menerima suap US$ 3 Juta dari Hartono. Saya lihat dulu, kalau memang mencemarkan, saya tuntut," ujarnya di Jakarta, Senin (5/6).

Hendarman menantang mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu membuktikan tudingannya. Dia mengaku baru mendengar tudingan Yusril itu. "Sekarang begini, kalau saya menerima, di mana, kapan, dan bagaimana saya menerima itu, kan harus jelas. Di mana, kapan, dan siapa yang menyerahkan. Dalam bentuk apa, kan harus jelas," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yusril mengatakan Jaksa Agung Hendarman Supandji menerima sebesar US$ 3 juta terkait kasus Sisminbakum. Selain Jaksa Agung, Mensesneg Sudi Silalahi juga menerima uang sebesar 10 juta dolar Amerika Serikat. Kedua pejabat negara itu menerima uang tersebut saat enam anggota DPR menemui Jaksa Agung beberapa waktu lalu.

"Ada enam orang mendatangi Kejaksaan Agung, kemudian mempertanyakan kasus Sisminbakum. Lalu, dalam rapat di DPR, mereka mengatakan kenapa Hartono tidak diadili. Sebenarnya, yang ditujukan adalah Hartono, bukan saya. Hartono tidak diadili karena Hendarman Supandji disogok, Pak Sudi disogok juga. Nah, dengar berita itu, keenam orang ini mendatangi Hendarman," beber Yusril.

Dalam pertemuan dengan Hendarman, lanjut dia, keenam anggota DPR itu mengancam akan membuka kasus penyuapan yang diterima Hendarman dan Sudi Silalahi ke publik. Saat keenam anggota DPR itu datang, mereka meminta Hartono Tanoesudibjo segera dituntut.

"Walaupun itu (sogokan) kan belum tentu benar, itu hanya ancaman saja. Kemudian, Hendarman merasa terpojok karena merasa tertekan. Akhirnya, dia lapor ke Menkopolhukam (Djoko Suyanto) soal ini. Menkopolhukam mengatakan terserah karena memang dia tidak begitu memahami persoalan ini. Intervensi dari luar terhadap Kejaksaan Agung memang kuat sekali dalam kasus ini yang kemudian mengkaitkan saya. Padahal, ini perseteruan tidak menyangkut saya. Tapi perseteruan antara Ibu Tutut dengan keluarga Tanoesudibyo, masalah TPI," tandas Yusril.

Selasa, 06 Juli 2010

Dewan Pers Kecam Keras Serangan Bom Molotov ke Tempo


SERANG, Pantura News—Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, mengecam keras serangan bom molotov terhadap kantor majalah berita mingguan Tempo pada Selasa dinihari, dan meminta penegak hukum untuk segera mengungkap permasalahan ini untuk menjaga kemerdekaan pers nasional.

"SULIT diterima akal sehat di alam kebebasan berekspresi publik dan kebebasan pers bila masih ada tindak kekerasan semacam ini," ujarnya kepada ANTARA menjelang membuka Lokakarya Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang diselenggarakan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) dan Dewan Pers di Serang, Banten, Selasa (6/7).

Kantor majalah berita mingguan Tempo di Jalan Proklamasi 72, Jakarta, pada Selasa pukul 02.40 WIB dilempari tiga bom molotov oleh orang tidak dikenal.

"Serangan ini bisa diartikan bukan hanya mengancam Tempo, tetapi juga mengancam kebebasan pers nasional," kata Bagir Manan.

Saat berbicara dengan peserta lokakarya, mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) itu mengemukakan, pers adalah bagian dalam proses berdemokrasi. Kemerdekaan pers juga dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) pasal 28F dan Undang-Undang (UU) Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Secara eksplisit konstitusi dan undang-undang sudah menjamin kebebasan pers menjadi bagian dalam demokrasi. Dalam demokrasi kita harus belajar bersabar menanggapi perbedaan pendapat, dan hukum punya mekanismenya," kata Bagir Manan.

Oleh karena itu, ia menegaskan, siapa pun dan pihak mana pun yang tidak puas dengan pemberitaan pers harus menggunakan mekanisme hukum pers, yakni gunakan UU pers. "Oleh karena rezim hukumnya memang begitu," ujarnya.

Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran itu menambahkan, selesaikanlah masalah pers menggunakan proses mediasi dan atau menggunakan hak jawab ke media massa, serta dapat melibatkan Dewan Pers yang mekanismenya dijamin UU.

"Jangan sedikit-sedikit ke polisi menghadapi pemberitaan pers, karena hal ini bisa mengganggu proses berdemokrasi," demikian Bagir Manan.

Sementara itu, Bambang Harymurti selaku pimpinan kelompok media Tempo menginformasikan bahwa ada dua dari tiga bom molotov yang dilemparkan ke kantor majalah Tempo meledak, dan api dapat segera dipadamkan. "Tanpa ada korban. Tempo menyerahkan hal ini ke pihak berwajib," katanya menambahkan. Ant

Soal Isu 'Suap' Hendarman Yusril Bingung


JAKARTA, Pantura News--Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Kehakiman dan HAM, kini jadi tersangka kasus korupsi Sisminbakum. Dia juga terancam dilaporkan Jaksa Agung, Hendarman Supandji, lantaran ia diberitakan menuduh Hendarman menerima suap dari Hartono Tanoe, tersangka lain dalam kasus ini.

YUSRIL sendiri mengaku bingung dengan laporan Hendarman itu, sebab ia merasa tidak pernah menuduh Hendarman menerima suap. "Saya bingung kok saya dibawa-bawa dalam masalah suap itu. Saya tidak pernah menyatakan Hendarman menerima suap. Kenapa Pak Hendarman menantang saya untuk membuktikan?," kata Yusril saat dihubungi, Selasa 6 Juli 2010.

Dia mengatakan, isu ini sudah merebak di berbagai media massa. Namun, tegasnya, bukan dia yang menuduh. "Di beberapa media kan Eggy Sudjana dan beberapa anggota DPR mengungkap itu. Bagaimana sih Pak Hendarman ini, sepertinya kebakaran jenggot sama saya," katanya sembari tertawa.

"Malah ada suruhan dia (Hendarman red) datang kepada saya untuk meminta maaf karena harus membuka kasus ini lagi. Kasus saya katanya, dibuka karena ada tekanan dari DPR dengan menggunakan kasus suap itu."

Yusril pun menyayangkan pernyataan Hendarman yang menyatakan pasal yang dijeratkan kepada dirinya sebagai 'pasal sampah'. "Pasal sampah itu sudah banyak di pakai jaksa untuk menjerat orang. Hati-hati Pak Hendarman menghina undang-undang loh," katanya.

Sebelumnya, dia keberatan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ini. Politisi PBB ini menegaskan, pelaksanaan Sisminbakum sudah disetujui melalui rapat kabinet saat Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Menurut dia, saat itu negara tengah krisis, sehingga seluruh menteri diminta mempermudah investasi di Indonesia.

"Kebijakan ini pun disetujui saat Priyadi Praptosoehardjo Menteri Keuangan," ujarnya. Karena negara sama sekali tidak punya uang, akhirnya swasta dalam hal ini PT Sarana Rekatama Dinamika dipersilakan masuk. Dasar lainnya, pengadaan layanan online ini Letter of Intent (LoI) International Monetary Fund (IMF). "Tanpa ada itu semua, Sisminbakum tidak ada," kata Yusril kemarin.

Posisi Yusril untuk membuktikan hal ini sedikit mengalami kesulitan. Pasalnya, dua saksi kunci Gus Dur dan Priyadi telah meninggal dunia.

Fraksi PDIP Mendesak Tinjau Ulang Kenaikan TDL

JAKARTA, Pantura News--Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) mendesak agar kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang diberlakukan mulai 1 Juli lalu dicabut kembali karena waktunya dinilai tidak tepat.

PERNYATAAN tersebut dikemukakan oleh Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto, dalam jumpa pers bersama Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo dan sejumlah anggota DPR dari F-PDIP hari ini.

Menurut Bambang, kenaikan TDL akan membebani rakyat yang saat ini tengah kesulitan--terutama menjelang masuknya hari raya Idul Fitri.

“Pemerintah tidak memiliki sense of urgency, waktunya tidak tepat apabila dinaikkan sekarang. Sebentar lagi kita memasuki bulan puasa yang diikuti hari raya Idul Fitri," ujar anggota Komisi VII DPR-RI tersebut.

Di samping itu, kenaikan TDL diberlakukan terhadap para pengguna listrik berkapasitas 1.300 Watt yang tidak seluruhnya orang kaya.

Menurut Bambang, PLN tidak melayani pemasangan sambungan listrik berkapasitas 450 dan 900 watt. "Ini artinya dipaksa menyambung listrik berkapasitas 1.300 watt dalam kondisi keuangan yang belum siap," tegasnya.


Dia memaparkan kenaikan yang dibebankan pada para pengguna listrik di atas 1.300 watt juga akan membebani para pengusaha. Kenaikan TDL tentu saja akan menaikkan harga jual produk-produknya kepada konsumen yang membuat daya saingnya melemah.

Pemkab Karawang Hentikan Program SKTM

KARAWANG, Pantura News— Pemkab Karawang menghentikan untuk sementara program pemberian Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk berobat bagi warga yang tidak mampu. Pasalnya, terjadi pembengkakan anggaran menutupi biaya kesehatan orang miskin.

Orang miskin di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tampaknya harus menahan rasa sakitnya sampai dua pekan ke depan.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr Asep Lukman Hidayat, penghentian itu hanya berlaku sementara karena ada pembengkakan anggaran untuk menutupi biaya kesehatan orang miskin.

Asep menyebutkan utang kepada rumah sakit di Karawang dalam enam bulan terakhir mencapai Rp 6 miliar. "Jumlah ini terlalu besar. Kami curiga ada duplikasi data," ungkapnya, Senin (5/7).

Dari APBD II, kata Asep, disiapkan dana sebesar Rp 10 miliar untuk program kesehatan masyarakat miskin. Tetapi hingga awal Januari 2010 hanya tersisa Rp 600 juta. "Kami harus evaluasi ulang," ujarnya. Gusti

Hotman Paris Resmi Jadi Pengacara Cut Tari


JAKARTA, Pantura News—Akhirnya Cut Tari menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai pengacaranya terkait kasus skandal video mesum yang menimpanya kini. Hotman sendiri lewat pesan singkat mengucapkan "Ya," kepada wartawan.

DALAM kasus ini status Cut Tari masih sebagai saksi. Dia sudah beberapa kali datang ke Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) guna menjalani pemeriksaan. Namun selama pemeriksaan, hanya didampingi Johannes Yusuf Subrata, sang suami.

Kabar tentang penunjukan Hotman sebagi pengacara Cut Tari sudah terdengar sejak Senin pagi (5/7). Tapi, siangnya baru ada penegasan. Apalagi sebelumnya Hotman sulit untuk dihubungi. Menurut asistennya Hotman, Micky seperti dikutip TEMPO Interaktif, penunjukan itu sudah resmi hari ini. "Iya betul, bapak sudah ditunjuk sebagai pengacara Cut Tari," kata Micky.

Micky menjanjikan, dalam waktu dekat ini Hotman akan gelar jumpa pers. Namun, ketika ditanya kapan, ia tidak mau menjawab. "Nanti kami kabari lagi," katanya.

Bebaskan Cut Tari Hotman Siap Kerahkan 30 Pengacara

Hotman Paris Hutapea mengaku, siap mengerahkan 30 pengacara untuk membebaskan kliennya dari jeratan skandal video mesum bersama Ariel. "Pokoknya sesuai kebutuhan saja. Semua diambil dari tim pengacara saya," kata Hotman dalam saluran telepon, Senin sore, (5/7).

Menurut Hotman, ia resmi ditunjuk menangani skandal Cut Tari, terhitung dari hari ini. "Tadi pukul 09.00 WIB, Cut Tari dan suaminya datang ke kantor saya. Mereka meminta saya jadi kuasa hukum," ungkap Hotman.

Namun, Hotman menolak menyebutkan alasan Cut Tari dan Yusuf Subrata menunjuk dirinya jadi kuasa hukum mereka. "Enggak tahu. Mungkin saya ganteng kali," ungkap Hotman.

Saat ini, bersama tim pengacara, Hotman tengah mengkaji langkah hukum selanjutnya. Katanya, ia baru bisa bicara tiga hari kemudian. "Saya belum dapat berbicara mengenai materi kasusnya, karena baru tadi pagi ditunjuk," jelas Hotman.