Selasa, 06 Juli 2010

Soal Isu 'Suap' Hendarman Yusril Bingung


JAKARTA, Pantura News--Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Kehakiman dan HAM, kini jadi tersangka kasus korupsi Sisminbakum. Dia juga terancam dilaporkan Jaksa Agung, Hendarman Supandji, lantaran ia diberitakan menuduh Hendarman menerima suap dari Hartono Tanoe, tersangka lain dalam kasus ini.

YUSRIL sendiri mengaku bingung dengan laporan Hendarman itu, sebab ia merasa tidak pernah menuduh Hendarman menerima suap. "Saya bingung kok saya dibawa-bawa dalam masalah suap itu. Saya tidak pernah menyatakan Hendarman menerima suap. Kenapa Pak Hendarman menantang saya untuk membuktikan?," kata Yusril saat dihubungi, Selasa 6 Juli 2010.

Dia mengatakan, isu ini sudah merebak di berbagai media massa. Namun, tegasnya, bukan dia yang menuduh. "Di beberapa media kan Eggy Sudjana dan beberapa anggota DPR mengungkap itu. Bagaimana sih Pak Hendarman ini, sepertinya kebakaran jenggot sama saya," katanya sembari tertawa.

"Malah ada suruhan dia (Hendarman red) datang kepada saya untuk meminta maaf karena harus membuka kasus ini lagi. Kasus saya katanya, dibuka karena ada tekanan dari DPR dengan menggunakan kasus suap itu."

Yusril pun menyayangkan pernyataan Hendarman yang menyatakan pasal yang dijeratkan kepada dirinya sebagai 'pasal sampah'. "Pasal sampah itu sudah banyak di pakai jaksa untuk menjerat orang. Hati-hati Pak Hendarman menghina undang-undang loh," katanya.

Sebelumnya, dia keberatan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ini. Politisi PBB ini menegaskan, pelaksanaan Sisminbakum sudah disetujui melalui rapat kabinet saat Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Menurut dia, saat itu negara tengah krisis, sehingga seluruh menteri diminta mempermudah investasi di Indonesia.

"Kebijakan ini pun disetujui saat Priyadi Praptosoehardjo Menteri Keuangan," ujarnya. Karena negara sama sekali tidak punya uang, akhirnya swasta dalam hal ini PT Sarana Rekatama Dinamika dipersilakan masuk. Dasar lainnya, pengadaan layanan online ini Letter of Intent (LoI) International Monetary Fund (IMF). "Tanpa ada itu semua, Sisminbakum tidak ada," kata Yusril kemarin.

Posisi Yusril untuk membuktikan hal ini sedikit mengalami kesulitan. Pasalnya, dua saksi kunci Gus Dur dan Priyadi telah meninggal dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar