Rabu, 07 Juli 2010

Dituding Terima US $ 3 Juta, Hendarman akan Tuntut Yusril


JAKARTA, Pantura News—Jaksa Agung Hendarman Supandji membantah menerima suap sebesar US$ 3 Juta dari Hartono Tanoesoedibjo tersangka kasus korupsi Sisminbakum. Terkait tuduhan Yusril itu, Hendarman berencana melaporkan karena pencemaran nama baik.

"ENGGAK ada itu, saya baru mendengar kemarin. Saya baru mendapat informasi katanya pak Hendarman menerima suap US$ 3 Juta dari Hartono. Saya lihat dulu, kalau memang mencemarkan, saya tuntut," ujarnya di Jakarta, Senin (5/6).

Hendarman menantang mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu membuktikan tudingannya. Dia mengaku baru mendengar tudingan Yusril itu. "Sekarang begini, kalau saya menerima, di mana, kapan, dan bagaimana saya menerima itu, kan harus jelas. Di mana, kapan, dan siapa yang menyerahkan. Dalam bentuk apa, kan harus jelas," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yusril mengatakan Jaksa Agung Hendarman Supandji menerima sebesar US$ 3 juta terkait kasus Sisminbakum. Selain Jaksa Agung, Mensesneg Sudi Silalahi juga menerima uang sebesar 10 juta dolar Amerika Serikat. Kedua pejabat negara itu menerima uang tersebut saat enam anggota DPR menemui Jaksa Agung beberapa waktu lalu.

"Ada enam orang mendatangi Kejaksaan Agung, kemudian mempertanyakan kasus Sisminbakum. Lalu, dalam rapat di DPR, mereka mengatakan kenapa Hartono tidak diadili. Sebenarnya, yang ditujukan adalah Hartono, bukan saya. Hartono tidak diadili karena Hendarman Supandji disogok, Pak Sudi disogok juga. Nah, dengar berita itu, keenam orang ini mendatangi Hendarman," beber Yusril.

Dalam pertemuan dengan Hendarman, lanjut dia, keenam anggota DPR itu mengancam akan membuka kasus penyuapan yang diterima Hendarman dan Sudi Silalahi ke publik. Saat keenam anggota DPR itu datang, mereka meminta Hartono Tanoesudibjo segera dituntut.

"Walaupun itu (sogokan) kan belum tentu benar, itu hanya ancaman saja. Kemudian, Hendarman merasa terpojok karena merasa tertekan. Akhirnya, dia lapor ke Menkopolhukam (Djoko Suyanto) soal ini. Menkopolhukam mengatakan terserah karena memang dia tidak begitu memahami persoalan ini. Intervensi dari luar terhadap Kejaksaan Agung memang kuat sekali dalam kasus ini yang kemudian mengkaitkan saya. Padahal, ini perseteruan tidak menyangkut saya. Tapi perseteruan antara Ibu Tutut dengan keluarga Tanoesudibyo, masalah TPI," tandas Yusril.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar