Selasa, 06 Juli 2010

Sekda Bekasi Mangkir Dipanggil KPK


BEKASI, Pantura News—Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Tjandra Utama, tak menghadiri pemanggilan yang dikirimkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedianya, Tjandra Utama akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK terkait dugaan suap Pemkot Bekasi kepada auditor BPK Jawa Barat, hari ini, Senin (5/7).

"Yang lain hadir, yang tidak hadir cuma Tjandra Utama karena yang bersangkutan lagi ada tugas," ungkap Humas KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantor KPK, Senin (5/7).

Menanggapi ketidakhadiran itu, KPK berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Tjandra Utama. Selain menjadwalkan pemeriksaan, KPK juga memeriksa sejumlah PNS Pemkot Bekasi lain di antaranya Zaki Utomo, Setiono, Encu, Dudi Setiabudi, Any, Endar Marjani dan Cucu Syamsuddin.

Mereka diperiksa sebagai saksi. Sejauh ini, KPK belum menetapkan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Jumlah tersangka sementara adalah empat orang. Dua di antaranya merupakan PNS Pemkot Bekasi yaitu HS dan HL. Sedangkan dua orang lainnya dari pihak auditor BPK yakni S dan EH.

Dugaan penyuapan ini terkait upaya Pemkot Bekasi memuluskan proses audit laporan keuangan APBD 2009 agar mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad, Johan enggan berkomentar banyak.

"Masih kita kembangkan apakah kasus ini hanya melibatkan dua PNS itu atau ada pihak lain yang ikut terlibat," ujarnya singkat. ANT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar